3 Hal Yang Harus Disegerakan
Sebagaimana
pesan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, bahwa kita sebagai
seorang muslim memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan.
Kewajiban tersebut terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan, yaitu:
1. Segera Shalat, bila sudah tiba waktunya.
Menyegerakan shalat adalah hal paling utama, dari pada menunda dengan
alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah segera menunaikan panggilan
Allah Subhanahu wa ta'ala untuk shalat, manakala telah tiba waktunya.
Jangan menunda-nunda.
Bandingkanlah manakala kita mendapat
panggilan dari atasan atau pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau
panggilan dari orang yang kita hormati. Pasti pada saat dipanggil
mereka, kita segera memenuhi panggilannya. Lha anehnya, kalau yang
memanggil Rajanya para raja, yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala yang
menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya mengapa kita tidak segera
memenuhinya? Sementara kalau kita berdoa kepada Allah Subhanahu wa
ta'ala minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah Subhanahu
wa ta'ala? Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?
Ingat saudaraku, sholat adalah hal pertama dan utama yang akan dihisap
oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Segera tunaikan setiap kali mendengar
panggilan untuk shalat. Mari kita usahakan selalu shalat berjamaah di
mana suara adzan dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala shalat kita
baik niscaya semua amal soleh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya,
bila shalat kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal soleh kita.
2. Segera kuburkan jenazah.
Jangan menunda-nunda untuk segera menguburkan jenazah saudara muslim
kita. Pada saat kematian itulah awal dari suatu babak kehidupan baru
bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal selama-lamanya. Di
alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah diperbuatnya
selama hidup di dunia.
3. Segera nikahkan anak wanitamu, manakala sudah sampai waktunya.
Menyegerakan menikahkan anak wanita kita juga dianjurkan oleh
Rasulullah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam. Hal ini tentu banyak
manfaat dan hikmahnya. Setidaknya akan mengurangi aib dan tanggung jawab
orang tua dalam menjaganya. Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah
duniawi. Bila sudah sampai umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental
serta sudah ada yang meminang lebih baik segerakanlah untuk
menikahkannya.
Kiranya tidak perlu anak wanita berpacaran
terlalu lama. Karena dalam Islam tidak mengenal kata pacaran. Justru
dengan pacaran akan banyak mengundang prasangka tidak baik dan
kemungkinan bisa terjerumus ke lembah perbuatan dosa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar