Jumat, 12 April 2013

3 Hal Yang Harus Disegerakan

Sebagaimana pesan Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam, bahwa kita sebagai seorang muslim memiliki kewajiban yang harus segera dilaksanakan. Kewajiban tersebut terangkum dalam 3 hal yang harus disegerakan, yaitu:

1. Segera Shalat, bila sudah tiba waktunya.

Menyegerakan shalat adalah hal paling utama, dari pada menunda dengan alasan suatu pekerjaan duniawi. Biasakanlah segera menunaikan panggilan Allah Subhanahu wa ta'ala untuk shalat, manakala telah tiba waktunya. Jangan menunda-nunda.

Bandingkanlah manakala kita mendapat panggilan dari atasan atau pimpinan kita, panggilan dari bos kita atau panggilan dari orang yang kita hormati. Pasti pada saat dipanggil mereka, kita segera memenuhi panggilannya. Lha anehnya, kalau yang memanggil Rajanya para raja, yaitu Allah Subhanahu wa ta'ala yang menguasai langit, bumi beserta seluruh isinya mengapa kita tidak segera memenuhinya? Sementara kalau kita berdoa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala minta segera dikabulkan. Apa tidak malu kita pada Allah Subhanahu wa ta'ala? Bagaimana pertanggungjawaban kita di akhirat kelak?

Ingat saudaraku, sholat adalah hal pertama dan utama yang akan dihisap oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Segera tunaikan setiap kali mendengar panggilan untuk shalat. Mari kita usahakan selalu shalat berjamaah di mana suara adzan dikumandangkan. Dan ingatlah pula, manakala shalat kita baik niscaya semua amal soleh kita juga akan dinilai baik. Sebaliknya, bila shalat kita rusak, maka akan tertolaklah segala amal soleh kita.

2. Segera kuburkan jenazah.

Jangan menunda-nunda untuk segera menguburkan jenazah saudara muslim kita. Pada saat kematian itulah awal dari suatu babak kehidupan baru bagi saudara kita. Babak hidup baru yang akan kekal selama-lamanya. Di alam kuburnya, dia akan menerima balasan apa yang telah diperbuatnya selama hidup di dunia.

3. Segera nikahkan anak wanitamu, manakala sudah sampai waktunya.

Menyegerakan menikahkan anak wanita kita juga dianjurkan oleh Rasulullah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wasallam. Hal ini tentu banyak manfaat dan hikmahnya. Setidaknya akan mengurangi aib dan tanggung jawab orang tua dalam menjaganya. Jangan menunda-nunda dengan alasan masalah duniawi. Bila sudah sampai umurnya, cukup mampu secara fisik dan mental serta sudah ada yang meminang lebih baik segerakanlah untuk menikahkannya.

Kiranya tidak perlu anak wanita berpacaran terlalu lama. Karena dalam Islam tidak mengenal kata pacaran. Justru dengan pacaran akan banyak mengundang prasangka tidak baik dan kemungkinan bisa terjerumus ke lembah perbuatan dosa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar